You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Rumah di Daan Mogot Berhasil Dipadamkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kebakaran Rumah di Daan Mogot Berhasil Dipadamkan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, berhasil memadamkan api yang membakar satu unit rumah di Jalan Daan Mogot Raya  RT 2 / RW 12 atau tepatnya dekat Halte Pesakih, Kalideres, Kamis (15/8) pagi.

Sebanyak 17 armada kami kerahkan untuk memadamkan api,

Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan, pihaknya menerima laporan warga  yang datang ke pos sekitar pukul 05.40. 

Kebakaran Delapan Rumah Kontrakan di Kalideres Berhasil Dipadamkan

"Sebanyak 17 armada kami kerahkan untuk memadamkan api," ujar Rompis, Kamis (15/8). 

Ia menjelaskan, api diduga berasal dari pembakaran ban bekas yang merambat ke alang-alang dan rumah kosong di sekitarnya. Beruntung petugas cepat melokalisir api sehingga tidak merambat lebih jauh.   

"Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar  30 menit kemudian," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4506 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1368 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1307 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye800 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik